About Us
Satuan Polisi Pamong Praja yang selanjutnya disebut Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu Timur merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat khususnya sub urusan ketentraman dan ketertiban umum. berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, sehingga dalam penyelenggaraan urusan tersebut Satpol PP memiliki peran penting dan strategis serta mengampu Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pemerintahan.
Berdasarkan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, penjabaran dari ketentuan tersebut telah terbit Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Sebagai salah satu unit kerja yang melaksanakan tugas Bupati dalam memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, serta menegakan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati.
Service
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Duis aute irure dolor in reprehenderit
01 Trantibum
Ketentraman dan Ketertiban Umum.
02 Keamanan
03 Kebencanaan
Jumlah Laporan
Persentase Keseluruhan Laporan.
Waktu Pelayanan
Necessitatibus eius consequatur ex aliquid fuga eum quidem sint consectetur velit
Senin - Kamis
Pukul: 08:00 - 16-00
Voluptatum deleniti atque corrupti quos dolores et quas molestias excepturi
Jum'at
Pukul: 08:00 - 16-30
Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore
Sabtu - Minggu
Pukul: 08:00 - 16-00 Pelayanan Via Online
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia
Call To Action
Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.
Team
Necessitatibus eius consequatur ex aliquid fuga eum quidem sint consectetur velit

Walter White
Chief Executive OfficerExplicabo voluptatem mollitia et repellat qui dolorum quasi

Sarah Jhonson
Product ManagerAut maiores voluptates amet et quis praesentium qui senda para

William Anderson
CTOQuisquam facilis cum velit laborum corrupti fuga rerum quia

Amanda Jepson
AccountantDolorum tempora officiis odit laborum officiis et et accusamus
Laporan
Address
Puncak Indah
Call Us
+6281282469803
Email Us
satpolpp@luwutimurkab.go.id






